Selasa, 09 Januari 2018



SELURUH STAF UPT PUSKESMAS JATIREJO


 BAB I
PENDAHULUAN

a.    LATAR BELAKANG
Tercantum didalam Undang-Undang Kesehatan No. 23 Tahun 1992 dan Garis-garis besar Haluan Negara (GBHN) Tahun 1998, mengamanatkan bahwa pelayanan Kesehatan yang bermutu dan merata harus makin ditingkatkan.
. Puskesmas merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayan kesehatan masyarakat dan sekaligus unit terdepan dalam pembanguan kesehatan kearah tercapainya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, diselenggarakan upaya pembangunan yang berkesinambungan dalam rangkaian program pembangunan yang menyeluruh, terarah dan terpadu. Sebagaimana pembangunan Nasional adalah membangun manusia Indonesia yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila maka pembangunan Kesehatan adalah bagian terpadu dari pembangunan Nasional tersebut.
Sebagai unit fungsional, puskesmas mempunyai 3 fungsi yaitu sebagai pusat pembangunan yang berwawasan kesehatan, sebagai pusat pembinaan peran serta masyarakat dan sebagai pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bertanggung jawab atas wilayah kerja yang ditetapkan.
Puskesmas Jatirejo berdiri tahun 1959, dengan luas wilayah kerja  ± 32.978 Km2 ( tidak termasuk luas hutan negara ) yang terbagi dalam 58 dusun didalam 19 desa.







b.    VISI DAN MISI
VISI

TERWUJUDNYA MASYARAKAT JATIREJO MANDIRI DALAM HIDUP SEHAT
MISI
1.    Mendorong Terwujudnya Kemandirian Masyarakat Untuk Hidup Sehat.
2.    Mewujudkan, Memelihara Dan Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Yang Bermutu, Merata, Dan Terjangkau.
3.    Meningkatkan Upaya Pengendalian Penyakit Dan Penanggulangan Masalah Kesehatan.
4.    Meningkatkan Dan Mendayagunakan Sumber Daya Kesehatan.


MOTTO
“ KESEMBUHAN ANDA KEBAHAGIAAN KAMI “


TUJUAN
Mendukung tercapainya pembangunan kesehatan nasional yaitu dengan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat di Kecamatan Jatirejo guna menuju Jatirejo Sehat  dengan indikator :
1.    Semakin menurunkan angka kematian anak dan Ibu melahirkan.
2.    Tersedianya Sarana dan Prasarana kesehatan yang memadai.
SASARAN
1.    Meningkatkan kemandirian masyarakat untuk memelihara dan memperbaiki keadaan kesehatannya
2.    Meningkatkan kemampuan masyarakat menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, efektif dan efisien
3.    Terciptanya lingkungan fisik dan sosial  yang sehat.