BAB
I
PENDAHULUAN
a.
LATAR BELAKANG
Tercantum
didalam Undang-Undang Kesehatan No. 23 Tahun 1992 dan Garis-garis besar Haluan
Negara (GBHN) Tahun 1998, mengamanatkan bahwa pelayanan Kesehatan yang bermutu
dan merata harus makin ditingkatkan.
. Puskesmas merupakan ujung tombak dalam
memberikan pelayan kesehatan masyarakat dan sekaligus unit terdepan dalam
pembanguan kesehatan kearah tercapainya peningkatan derajat kesehatan
masyarakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut di atas,
diselenggarakan upaya pembangunan yang berkesinambungan dalam rangkaian program
pembangunan yang menyeluruh, terarah dan terpadu. Sebagaimana pembangunan
Nasional adalah membangun manusia Indonesia yang maju, adil dan makmur
berdasarkan Pancasila maka pembangunan Kesehatan adalah bagian terpadu dari
pembangunan Nasional tersebut.
Sebagai unit fungsional, puskesmas
mempunyai 3 fungsi yaitu sebagai pusat pembangunan yang berwawasan kesehatan,
sebagai pusat pembinaan peran serta masyarakat dan sebagai pusat pelayanan
kesehatan tingkat pertama yang bertanggung jawab atas wilayah kerja yang
ditetapkan.
Puskesmas Jatirejo berdiri tahun 1959, dengan luas wilayah kerja ± 32.978 Km2 ( tidak termasuk luas hutan negara
) yang terbagi dalam 58 dusun didalam 19 desa.
b.
VISI DAN MISI
VISI
TERWUJUDNYA MASYARAKAT JATIREJO MANDIRI DALAM HIDUP
SEHAT
MISI
1. Mendorong Terwujudnya Kemandirian
Masyarakat Untuk Hidup Sehat.
2. Mewujudkan, Memelihara Dan
Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Yang Bermutu, Merata, Dan Terjangkau.
3. Meningkatkan Upaya Pengendalian
Penyakit Dan Penanggulangan Masalah Kesehatan.
4. Meningkatkan Dan Mendayagunakan
Sumber Daya Kesehatan.
MOTTO
“ KESEMBUHAN ANDA KEBAHAGIAAN
KAMI “
TUJUAN
Mendukung tercapainya pembangunan kesehatan nasional
yaitu dengan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat di
Kecamatan Jatirejo guna menuju Jatirejo Sehat
dengan indikator :
1. Semakin
menurunkan angka kematian anak dan Ibu melahirkan.
2. Tersedianya
Sarana dan Prasarana kesehatan yang memadai.
SASARAN
1. Meningkatkan
kemandirian masyarakat untuk memelihara dan memperbaiki keadaan kesehatannya
2. Meningkatkan
kemampuan masyarakat menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, efektif dan
efisien
3. Terciptanya
lingkungan fisik dan sosial yang sehat.