Selasa, 26 Juni 2012

SOP HUBUNGAN KERJA DENGAN UNIT LAIN





UPT Puskesmas Jatirejo
Mojokerto
HUBUNGAN KERJA DENGAN UNIT LAIN
No. Dokumen

No. Revisi
0
Halaman
/
PROSEDUR 
TETAP
Tanggal Terbit

Disetujui oleh,
Kepala Puskesmas Jatirejo



Dr.WIWIK KUSNUL LATIFA
NIP.1971.1104.2002.12.2003

 

Pengertian


Ø  Hubungan kerja adalah : suatu hubungan antara satu unit dengan unit lain di dalam suatu institusi yang menyangkut dilakukannya pekerjaan tertentu.
Ø  Mekanisme hubungan kerja adalah suatu mekanisme yang mengatur pelaksanaan pekerjaan yang melibatkan beberapa unit dalam satu institusi.
Ø  Mekanisme hubungan kerja ini meliputi :
o  Pendaftaran penderita
o  Permintaan pemeriksaan laboratorium
o  Pemesanan kamar untuk penderita
o  Pengiriman penderita ke ruangan
o  Permintaan perujukan/ transportasi penderita
o  Permintaan pemeriksaan dan perbaikan peralatan IGD
o  Permintaan pembersihan ruangan IGD
o  Pembayaran jasa penanganan di IGD
o  Permintaan barang, obat dan alkes
o  Peminjaman obat dan alat kesehatan

 

Tujuan


Prosedur ini dibuat dimaksudkan untuk :
1.       Tercapainya pelayanan penderita gawat darurat secara tepat, cepat dan cermat.
2.       Memberikan wahana komunikasi demi terlaksananya pelayanan yang baik


Kebijakan


Prosedur ini berlaku di IGD Puskesmas Jatirejo Mojokerto



Prosedur

Pendaftaran penderita :
Ø  Petugas IGD menghubungi petugas Rekam Medis jika ada penderita baru
Ø  Petugas Rekam Medis melakukan pendaftaran penderita baru
Ø  Petugas Rekam Medis memberikan berkas rekam medis
Ø  Dokter dan petugas IGD melakukan pengisian berkas rekam medis penderita.
Ø  Selesai dinas berkas rekam medis dikembalikan ke TPIP

Permintaan pemeriksaan laboratorium dari IGD :
Ø  Dokter menulis permintaan pemeriksaan laboratorium
Ø  Perawat/dokter IGD menghubungi bagian Laboratorium untuk mengambil sampel pemeriksaan
Ø  Petugas laboratorium datang dan mengambil sampel pemeriksaan
Ø  Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan sampel di laboratorium.
Ø  Petugas laboratorium mnyerahkan hasil pemeriksaan kepada petugas IGD

Pemesanan Kamar untuk penderita :
Ø  Petugas Rekam Medis melakukan pemesanan kamar untuk penderita sesuai kasus penyakit dan yang dipilih oleh customer
Ø  Petugas Ruangan menyiapkan kamar sesuai yang telah dipesan
Ø  Setelah kamar siap dan penderita dalam keadaan stabil, penderita dipindah dari IGD ke ruangan

Pengiriman penderita ke ruangan
Ø  Petugas IGD menghubungi petugas ruangan untuk memastikan kamar bagi penderita




Ø  Setelah kamar siap, petugas IGD mengantar penderita menuju ruang perawatan atau ruangan lainnya.
Ø  Petugas IGD melakukan serah terima penderita dengan petugas ruangan

Permintaan perujukan atau transportasi penderita :
Ø  Petugas IGD menghubungi petugas ambulance dengan atau tanpa melalui operator
Ø  Petugas IGD menyiapkan segala keperluan untuk perujukan penderita.
Ø  Petugas ambulance menyiapkan segala keperluan transportasi untuk perujukan penderita.
Ø  Setelah ambulance siap, penderita segera dirujuk sesuai dengan protap rujukan.

Permintaan pemeriksaan dan perbaikan peralatan :
Ø  Petugas IGD menghubungi bagian IPS jika ada kerusakan peralatan
Ø  Petugas IPS datang dan melakukan pemeriksaan peralatan tersebut
Ø  Petugas IPS melakukan perbaikan peralatan
Ø  Petugas IPS melakukan serah terima peralatan yang sudah diperbaiki dengan petugas IGD

Permintaan maintenance alat
Ø  Petugas IGD mempersiapkan alat yang telah jatuh tempo untuk dilakukan pemeriksaan ulang sesuai dengan jadwal yang telah dibuat
Ø  Petugas IGD mengingatkan bagian IPS apabila telah jatuh tempo sedang petugas IPS belum melakukan maintenance
Ø  Petugas IPS melakukam maintenance/ pemeriksaan pemeliharaan peralatan IGD
Ø  Petugas IPS melakukan serah terima peralatan yang sudah dimaintenance dengan petugas IGD

Permintaan Pembersihan ruangan IGD :
Ø  Petugas IGD menghubungi bagian cleaning service untuk pembersihan ruangan



Ø  Petugas cleaning service datang dan melakukan pembersihan ruangan IGD diluar jadwal yang sudah ditentukan

Pembayaran Jasa Penanganan di IGD :
Ø  Setelah selesai menjalani penanganan di IGD, penderita atau keluarganya melakukan pembayaran di kasir dengan membawa bukti pendaftaran
Ø  Petugas Kasir menyerahkan bukti pembayaran lunas jika penderita atau keluarganya sudah melunasi pembayaran.

Permintaan Barang, Obat dan Alkes :
Ø  Petugas IGD membuat daftar permintaan barang dan ditandatangani Koordinator Yanper GD
Ø  Setelah disetujui oleh Kabag Kesekretariatan, petugas IGD mengambil barang di Logistik
Ø  Barang yang akan diambil dicocokkan dengan permintaan barang.
Ø  Setelah cocok, petugas IGD menendatangani bukti pengambilan barang serta mendapat arsipnya
Ø  Petugas IGD membawa barang yang diminta ke IGD, melaporkan kepada Koordinator Yanper GD kemudian barang disimpan.

Peminjaman obat dan alkes :
Ø  Petugas IGD menghubungi IF/ Ruangan untuk keperluan peminjaman obat dan alkes yang belum tersedia di IGD
Ø  Petugas IGD menandatangani bukti peminjaman
Ø  Petugas IGD membawa obat dan alkes ke IGD untuk digunakan.
Ø  Petugas IGD segera mengembalikan obat dan alkes yang dipinjam setelah diganti oleh penderita.


Unit terkait


IGD, Laboratorium, Ruang Perawatan, Ambulans, IPS, Cleaning service, Keuangan, Logistik, IF


Tidak ada komentar :

Posting Komentar