UPT Puskesmas Jatirejo
Mojokerto
|
HUBUNGAN
KERJA DENGAN UNIT LAIN
|
||
No. Dokumen
|
No. Revisi
0
|
Halaman
/
|
|
PROSEDUR
TETAP
|
Tanggal
Terbit
|
Disetujui
oleh,
Kepala
Puskesmas Jatirejo
Dr.WIWIK KUSNUL LATIFA
NIP.1971.1104.2002.12.2003
|
|
Pengertian |
Ø Hubungan kerja adalah
: suatu hubungan antara satu unit dengan unit lain di dalam suatu institusi
yang menyangkut dilakukannya pekerjaan tertentu.
Ø Mekanisme hubungan
kerja adalah suatu mekanisme yang mengatur pelaksanaan pekerjaan yang
melibatkan beberapa unit dalam satu institusi.
Ø Mekanisme hubungan
kerja ini meliputi :
o Pendaftaran penderita
o Permintaan
pemeriksaan laboratorium
o Pemesanan kamar untuk
penderita
o Pengiriman penderita
ke ruangan
o Permintaan perujukan/
transportasi penderita
o Permintaan
pemeriksaan dan perbaikan peralatan IGD
o Permintaan
pembersihan ruangan IGD
o Pembayaran jasa
penanganan di IGD
o Permintaan barang,
obat dan alkes
o Peminjaman obat dan
alat kesehatan
|
||
Tujuan |
Prosedur ini dibuat dimaksudkan untuk :
1.
Tercapainya
pelayanan penderita gawat darurat secara tepat, cepat dan cermat.
2.
Memberikan
wahana komunikasi demi terlaksananya pelayanan yang baik
|
||
Kebijakan
|
Prosedur ini berlaku
di IGD Puskesmas Jatirejo Mojokerto
|
Prosedur
|
Pendaftaran
penderita :
Ø Petugas IGD
menghubungi petugas Rekam Medis jika ada penderita baru
Ø Petugas Rekam Medis
melakukan pendaftaran penderita baru
Ø Petugas Rekam Medis
memberikan berkas rekam medis
Ø Dokter dan petugas
IGD melakukan pengisian berkas rekam medis penderita.
Ø Selesai dinas berkas
rekam medis dikembalikan ke TPIP
Permintaan
pemeriksaan laboratorium dari IGD :
Ø Dokter menulis
permintaan pemeriksaan laboratorium
Ø Perawat/dokter IGD
menghubungi bagian Laboratorium untuk mengambil sampel pemeriksaan
Ø Petugas laboratorium
datang dan mengambil sampel pemeriksaan
Ø Petugas laboratorium
melakukan pemeriksaan sampel di laboratorium.
Ø Petugas laboratorium
mnyerahkan hasil pemeriksaan kepada petugas IGD
Pemesanan
Kamar untuk penderita :
Ø Petugas Rekam Medis
melakukan pemesanan kamar untuk penderita sesuai kasus penyakit dan yang
dipilih oleh customer
Ø Petugas Ruangan
menyiapkan kamar sesuai yang telah dipesan
Ø Setelah kamar siap dan
penderita dalam keadaan stabil, penderita dipindah dari IGD ke ruangan
Pengiriman
penderita ke ruangan
Ø Petugas IGD
menghubungi petugas ruangan untuk memastikan kamar bagi penderita
|
Ø Setelah kamar siap,
petugas IGD mengantar penderita menuju ruang perawatan atau ruangan lainnya.
Ø Petugas IGD melakukan
serah terima penderita dengan petugas ruangan
Permintaan
perujukan atau transportasi penderita :
Ø Petugas IGD
menghubungi petugas ambulance dengan atau tanpa melalui operator
Ø Petugas IGD
menyiapkan segala keperluan untuk perujukan penderita.
Ø Petugas ambulance
menyiapkan segala keperluan transportasi untuk perujukan penderita.
Ø Setelah ambulance
siap, penderita segera dirujuk sesuai dengan protap rujukan.
Permintaan
pemeriksaan dan perbaikan peralatan :
Ø Petugas IGD
menghubungi bagian IPS jika ada kerusakan peralatan
Ø Petugas IPS datang
dan melakukan pemeriksaan peralatan tersebut
Ø Petugas IPS melakukan
perbaikan peralatan
Ø Petugas IPS melakukan
serah terima peralatan yang sudah diperbaiki dengan petugas IGD
Permintaan
maintenance alat
Ø Petugas IGD
mempersiapkan alat yang telah jatuh tempo untuk dilakukan pemeriksaan ulang
sesuai dengan jadwal yang telah dibuat
Ø Petugas IGD
mengingatkan bagian IPS apabila telah jatuh tempo sedang petugas IPS belum
melakukan maintenance
Ø Petugas IPS melakukam
maintenance/ pemeriksaan pemeliharaan peralatan IGD
Ø Petugas IPS melakukan
serah terima peralatan yang sudah dimaintenance dengan petugas IGD
Permintaan
Pembersihan ruangan IGD :
Ø Petugas IGD
menghubungi bagian cleaning service untuk pembersihan ruangan
|
Ø Petugas cleaning
service datang dan melakukan pembersihan ruangan IGD diluar jadwal yang sudah
ditentukan
Pembayaran
Jasa Penanganan di IGD :
Ø Setelah selesai
menjalani penanganan di IGD, penderita atau keluarganya melakukan pembayaran
di kasir dengan membawa bukti pendaftaran
Ø Petugas Kasir
menyerahkan bukti pembayaran lunas jika penderita atau keluarganya sudah
melunasi pembayaran.
Permintaan
Barang, Obat dan Alkes :
Ø Petugas IGD membuat
daftar permintaan barang dan ditandatangani Koordinator Yanper GD
Ø Setelah disetujui
oleh Kabag Kesekretariatan, petugas IGD mengambil barang di Logistik
Ø Barang yang akan
diambil dicocokkan dengan permintaan barang.
Ø Setelah cocok,
petugas IGD menendatangani bukti pengambilan barang serta mendapat arsipnya
Ø Petugas IGD membawa
barang yang diminta ke IGD, melaporkan kepada Koordinator Yanper GD kemudian
barang disimpan.
Peminjaman
obat dan alkes :
Ø Petugas IGD
menghubungi IF/ Ruangan untuk keperluan peminjaman obat dan alkes yang belum
tersedia di IGD
Ø Petugas IGD
menandatangani bukti peminjaman
Ø Petugas IGD membawa
obat dan alkes ke IGD untuk digunakan.
Ø Petugas IGD segera
mengembalikan obat dan alkes yang dipinjam setelah diganti oleh penderita.
|
|
Unit
terkait
|
IGD, Laboratorium, Ruang Perawatan, Ambulans, IPS, Cleaning service,
Keuangan, Logistik, IF
|
Tidak ada komentar :
Posting Komentar