Selasa, 26 Juni 2012

SOP PENGATURAN JADWAL DINAS






Puskesmas Jatirejo
Mojokerto
PENGATURAN JADWAL DINAS
No. Dokumen

No. Revisi
0
Halaman
/
PROSEDUR 
TETAP
Tanggal Terbit

Disetujui oleh,
Kepala Puskesmas Jatirejo



Dr.WIWIK KUSNUL LATIFA
NIP.1971.1104.2002.12.2003
Pengertian :

a.       Unit Gawat Darurat adalah tempat pelayanan kegawatdaruratan yang bekerja selama 24 jam sehari dan dilengkapi dengan tenaga dan sarana penunjang untuk tindakan diagnostik dan pengobatan primary dan definitive yang diperlukan.
b.       Pelayanan gawat darurat adalah pelayanan yang diberikan pada penderita gawat darurat dengan segera, guna mencegah terjadinya kecacatan atau kematian yang sebenarnya dapat dicegah.
c.       Jadwal jaga adalah suatu jadwal yang mengatur siklus jaga dan petugas yang harus memberikan atau menunjang pelayanan kegawatdaruratan.
Tujuan:


Prosedur ini dibuat dimaksudkan untuk :
a.       Tercapainya pelayanan penderita gawat darurat secara tepat, cepat dan cermat.
b.       Mengatur siklus jaga petugas, sehingga UGD selalu siap melayani kegawatdaruratan
Kebijakan
1.       Pengaturan jadwal petugas jaga diserahkan pada masing-masing kepala ruangan dan Ka Instalasi (dokter jaga)
2.  Lain-lain (cuti, ijin tidak masuk, dll) sesuai peraturan yang berlaku        
     Di Puskesmas Jatirejo
Prosedur :

1.       Pengaturan Jadwal Dokter Konsulen
Dokter kunsulan stand by 24 jam.















2. Pengaturan jadwal jaga perawat :
a.       Shift pagi     : jam 07.00  - 13.00 WIB
b.       Shift sore     : jam 13.00  - 20.00 WIB
c.       Shift malam : jam 20.00  - 07.00 WIB
d.       Pada saat pergantian shift jaga perawat, harus dilaksanakan timbang terima yang meliputi :
o   Penderita yang dalam observasi, kondisi dan terapi yang diberikan
o   Jumlah pemakaian dan persediaan obat-obatan dan alat medis
o   Kondisi alat medis dan alat angkut pasien
o   Lain-lain.

3. Pengaturan jadwal jaga petugas penunjang medis :
a.       Untuk Instalasi Farmasi pagi jam 07.00 – 13.00
b.       Untuk petugas laborat :
·         Petugas stand by mulai jam 07.00 – 13.00

Unit Terkait
IGD, Tim Dokter Konsulen, Radiologi, Laboratorium

Tidak ada komentar :

Posting Komentar